REMBUK STUNTING DARI DELAPAN AKSI PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING
REMBUK STUNTING

By admin 27 Jun 2022, 09:32:54 WIBUtama

REMBUK STUNTING DARI DELAPAN AKSI PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING

Keterangan Gambar : Penyerahan Buku Sasaran KRS (Keluarga Resiko Stunting)


Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah kabupaten/kota secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab layanan di kabupaten/kota dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus.

Materi utama yang akan disampaikan dalam kegiatan Rembuk Stunting adalah:

1. Program/kegiatan penurunan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan, dan

2. Komitmen Pemerintah Daerah dan OPD terkait untuk program/kegiatan penurunan stunting yang akan dimuat dalam RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.

 

Sebagai Komitmen dalam melakukan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan Aksi Rembuk Stunting dari 8 (Delapan) Aksi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai dengan Petunjuk Teknis Pedoman Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kab/Kota.

Tujuan dari Rembuk Stunting ini adalah dokumen hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, deklarasi komitmen Pemkab Tapanuli Selatan, dan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

Acara Rembuk Stunting dilakukan dengan 3 Zona yaitu Zona I Pada Tanggal 02/06/2022 meliputi Kec. Angkola Selatan, Batang Angkola, Angkola Muaratais, Sayur Matinggi dan Tantom Angkola yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Batang Angkola kemudian di Zona II Pada Tanggal 03/06/2022 meliputi Kec. Angkola Timur, Sipirok, Arse, Saipar Dolok Hole dan Aek Bilah yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Sipirok dan untuk Zona III Pada Tanggal 07/06/2022 yang meliputi Kec. Angkola Barat, Marancar, Batang Toru, Angkola Sangkunur dan Muara Batang Toru yang di laksanakan di Aula Kantor Camat Batang Toru.

Pertemuan dilakukan dengan cara tatap muka yang dihadiri oleh wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Satgat Stunting Kab. Tapsel, Perwakilan dari OPD Bappeda, PMDes, Kesehatan, Camat Per Zona, PLKB Se-Kab. Tapsel dan Perwakilan dari TPK (Tim Pendamping Keluarga) setiap Desa/Kel Se-Kab. Tapsel.

Sebagai pembukaan sambutan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tapsel Ahmad Ibrahim Lubis Selaku Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaporkan Bahwa Peserta yang mengikuti acara tersebut adalah perwakilan TPK (Tim Pendamping Keluarga) di Desa/kel Per Zona.

Sebut Ahmad Ibrahim, Tapsel menjadi salah satu lokasi focus intervensi stunting terintegrasi tahun 2022 dimana situasi stunting di tapsel dalam data riset Studi Status Gizi (SSG) yang mencapai angka 30,8 persen.

Lanjutnya di dalam TPK (Tim Pendamping Keluarga) terdiri dari PKK desa/kel, Bidan Desa dan Kader IMP (PPKBD). Oleh karena itu, kita mengharapkan bahwa penurunan angka stunting di Kab.Tapanuli Selatan terpenuhi dengan semaksimal mungkin.

Ketua TP-PKK Kabupaten Tapanuli Selatan, Ny. Rosalina Dolly Pasaribu menyampaikan dalam arahannya mengajak anggota dan seluruh Timnya untuk bersama – sama berkomitmen dalam penurunan angga Keluarga Beresiko Stunting.

Ny. Rosalina Dolly Pasaribu dalam halnya sebagai wakil Ketua II Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan itu ingin membuat dan terus mencari terobosan demi mewujudkan apa yang menjadi visi misi pemkab Tapsel.

Penurunan Angka Resiko Stunting ini merupakan Visi Tapsel yaitu Tapsel yang Maju berbasis sumber daya manusia membangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera. Kemudian penanganan stunting harus dilaksanakan secara paripurna atau sama-sama dimulai dari periode yaitu keluarga yang memiliki anak remaja putri/calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan serta keluarga yang mempunyai bayi dan balita yang berasal dari keluarga kurang mampu, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk dan air minum yang tidak layak, ungkapnya kepada peserta Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka rembuk stunting tingkat Kecamatan Se- Kabupaten Tapanuli Selatan.

Disamping itu, Rosalina juga menjelaskan bahwa gerakan penurunan keluarga beresiko stunting di Indonesia, menjadi program serta komitmen Nasional yang  bertujuan memperdayakan Tim TPS Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Pihaknya juga berharap ke masyarakat, aparat desa/kelurahan, kecamatan juga kabupaten untuk meningkatkan serta mengembangkan sumber daya, pangan, dan local di desa untuk memenuhi gizi anak seta ibu hamil.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tapsel, Muhammad Yusuf mengatakan setiap melaksanakan pertemuan dengan kepala desa atau PKK desa agar menggunakan anggaran desa dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu juga dibuat baik penganggaran makanan tambahan untuk stunting maupun penyuluhan terkait stunting sudah terus dilakukan, yang menjadi ujung tombak kegiatan ini di desa sehingga penurunan stunting menjadi evaluasi bersama.

Setiap kader yang di desa agar bergerak cepat maupun turun lansung ke lokasi yang sudah menjadi sasaran Keluarga Beresiko Stunting tetap gunakan semua potensi yang ada di desa agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, pungkasnya.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment